Layanan Pernikahan Gereja
Jemaat GKI Ebenhaezer Timika

Persyaratan

  • Telah berusia diatas 20 Tahun
  • Pendaftaran dilakukan 2 (dua) bulan sebelum Pernikahan Gereja
  • Kedua pasangan Anggota Jemaat GKI Ebenhaezer Timika
  • Masing masing belum pernah menikah
  • Pernikaan direstui / disetujui oleh Keluarga

Persyaratan Administrasi

  1. Mengisi Formulir Nikah
  2. Mengisi Surat Pernyataan Belum pernah menikah (masing – masing calon)
  3. Fotocopy Surat Baptis (masing – masing calon)
  4. Fotocopy SURAT SIDI (masing – masing calon)
  5. Fotocopy KTP (masing – masing calon)
  6. Kartu keluarga (masing – masing calon)
  7. 1 (satu) lembar Pasfoto 3 x 4, latar belakang merah (masing – masing calon)
  8. 1 (satu) lembar pasfoto Foto bersama
  9. Bersedia mengikuti Pembinaan Majelis (1 bulan)
  10. Bayar uang Pendaftaran Pernikahan

 

Scroll to Top